Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Enam Calegnya Buat Surat Undur Diri Sebelum Pemilu, PDIP Jawa Tengah Jelaskan Mekanisme Komandante

×

Enam Calegnya Buat Surat Undur Diri Sebelum Pemilu, PDIP Jawa Tengah Jelaskan Mekanisme Komandante

Sebarkan artikel ini
Caleg mengundurkan diri | Anggota DPRD
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto, saat ditemui di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 4 Juni 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah, Sumanto, angkat bicara perihal 6 caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah yang gagal dilantik lantaran mengundurkan diri.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebut ada 6 caleg asal PDIP yang mengundurkan diri dari kursi DPRD Provinsi. Namun, KPU Jawa Tengah belum dapat memberikan nama dan keterangan lebih lanjut perihal itu.

Sumanto membenarkan, alasan mundurnya keenam caleg PDIP itu ialah pembagian wilayah tempur. Menurutnya, pembagian wilayah tempur itu pun telah jadi kesepakatan sejak lama.

“Sistem ini hanya untuk internal kami di Jawa Tengah, kecuali Solo dan Boyolali. Itu Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2023, sama seperti yang disampaikan Bu Agustina. Solo dan Boyolali pengecualian, karena sudah di atas 50 persen,” ujar Sumanto saat beritajateng.tv temui di Gedung Berlian, Selasa, 4 Juni 2024 sore.

Sumanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah itu pun memastikan keenam caleg itu akan mengundurkan diri. Sebab, tutur Sumanto, seluruh caleg PDIP di Jawa Tengah telah mengetahui adanya aturan main tersebut.

“Sebelum mereka bertempur kan ada aturan main itu namanya. Mereka membuat surat pengunduran diri, nanti kalau terjadi permasalahn bisa diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,” bebernya.

Terlebih, kata Sumanto, caleg bersangkutan telah membuat surat pengunduran diri jauh sebelum Pemilu berlangsung. Ia pun mengaku pihaknya ikut membuat surat pengunduran diri sebelum berlaga di hari H pemungutan suara.

“Surat pengunduran sudah [buat] sebelum Pemilu, jauh hari. Setelah SK itu turun, kita buat [surat pengunduran diri]. Saya juga buat,” akunya.

BACA JUGA: KPU Semarang Putuskan 1 Saja Penggantian Caleg Terpilih, Kader PDIP Undur Diri oleh Sistem Komandante

6 caleg PDIP mengundurkan diri, Sumanto beberkan sekilas sistem Komandante

Lebih lanjut, Sumanto memberikan sedikit penjelasan soal sistem komandante yang PDIP anut dalam Pileg di Jawa Tengah. Menurutnya, sistem komandate tak merubah hakikat pemungutan suara dalam Pemilu. Hanya saja, lanjutnya, sistem komandate tercipta untuk mengurangi gesekan antaranggota PDIP.

“Jadi kamu dan saya, misalnya. Ini kan di wilayah sak (satu) dapil. Kabupaten itu ada beberapa kecamatan dan desa, disepakati gitu saja. Mereka melakukan kampanye di situ saja [di daerah yang sudah jadi kesepakatan],” tegasnya.

Perihal perhitungan suara, Sumanto menyebut ada empat jenis suara yang dianggap sah milik caleg di wilayah termpur yang sudah ditentukan.

Tinggalkan Balasan