SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan layanan transaksi elektronik.
Modus kejahatan siber kini semakin beragam, mulai dari tautan palsu, telepon scam, hingga penipuan berkedok belanja online dan investasi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, mengatakan pelaku kejahatan digital terus mengembangkan berbagai cara untuk memperdaya korban.
Karena itu, masyarakat ia minta tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun tautan yang mereka terima dari pihak yang tidak di kenal.
“Pelaku penipuan digital terus mengembangkan cara-cara baru untuk mengelabui masyarakat. Karena itu, yang paling penting adalah membangun sikap waspada setiap kali menerima pesan, telepon, atau tautan yang mencurigakan,” ujar Noor Nugroho dalam media briefing di Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah, Semarang.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), hingga 31 Mei 2026 tercatat 579.459 laporan penipuan digital dari seluruh Indonesia.
Sejak lembaga tersebut mulai beroperasi pada November 2024, sebanyak 998.558 rekening di laporkan terkait dugaan tindak penipuan.
Dari jumlah tersebut, 515.554 rekening berhasil di blokir untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Selain itu, aparat bersama otoritas terkait juga telah menindak 120.115 nomor telepon yang kuat dugaan terpakai dalam aksi kejahatan digital.
Noor mengungkapkan, upaya pemblokiran rekening berhasil mengamankan dana masyarakat sebesar Rp638,9 miliar. Namun dana yang berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada korban baru mencapai Rp169,3 miliar.
Menurutnya, kecepatan korban dalam melaporkan kasus menjadi faktor utama yang menentukan peluang penyelamatan dana.
BACA JUGA: Tergiur Gaji Dolar, Fabiola Elizabeth jadi Model Scammer usai Lihat Lowongan Kerja di Facebook
“Dalam waktu singkat dana bisa berpindah ke banyak rekening atau bahkan dialihkan ke aset digital yang lebih sulit dilacak. Karena itu masyarakat harus segera melapor jika merasa menjadi korban,” katanya.
BI juga mencatat Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah laporan penipuan digital tertinggi, yakni mencapai 464.502 kasus. Jawa Tengah berada di peringkat keempat nasional dengan 69.402 laporan.
Provinsi dengan laporan terbanyak adalah Jawa Barat sebanyak 119.750 kasus, di susul Jawa Timur 81.649 kasus, sementara DKI Jakarta mencatat 64.845 laporan.
Sementara itu, berdasarkan jenis kejahatan, modus penipuan dalam transaksi belanja daring menjadi yang paling banyak masyarakat laporkan dengan 77.740 kasus.
Berikutnya, panggilan palsu atau fake call yang mengatasnamakan instansi tertentu sebanyak 47.260 laporan. Investasi bodong sebanyak 28.649 kasus, penipuan rekrutmen kerja 23.910 kasus, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 20.469 laporan.
Noor menilai penipuan digital tidak hanya merugikan korban secara individu, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi karena dana yang hilang seharusnya dapat terpakai untuk usaha maupun investasi.
Untuk menekan angka kejahatan digital, BI Jawa Tengah terus memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan melalui penguatan literasi digital dan edukasi perlindungan konsumen.
“Masyarakat jangan ragu segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre apabila menemukan indikasi penipuan atau sudah menjadi korban. Semakin cepat laporan masyarakat sampaikan, semakin besar peluang dana dapat terselamatkan,” ujarnya. (*)





