Ekbis

69 Ribu Kasus Penipuan Digital terjadi di Jateng, BI Minta Warga Jangan Asal Klik Tautan

×

69 Ribu Kasus Penipuan Digital terjadi di Jateng, BI Minta Warga Jangan Asal Klik Tautan

Sebarkan artikel ini
Teknologi AI Indosat Tangkal Serangan Spam dan Scam, 11 Juta Pelanggan Terlindungi dari Penipuan Digital
Ilustrasi Serangan Spam dan Scam melalui gadget. (Doc. Bank Indonesia)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan layanan transaksi elektronik.

Modus kejahatan siber kini semakin beragam, mulai dari tautan palsu, telepon scam, hingga penipuan berkedok belanja online dan investasi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, mengatakan pelaku kejahatan digital terus mengembangkan berbagai cara untuk memperdaya korban.

Karena itu, masyarakat ia minta tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun tautan yang mereka terima dari pihak yang tidak di kenal.

“Pelaku penipuan digital terus mengembangkan cara-cara baru untuk mengelabui masyarakat. Karena itu, yang paling penting adalah membangun sikap waspada setiap kali menerima pesan, telepon, atau tautan yang mencurigakan,” ujar Noor Nugroho dalam media briefing di Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah, Semarang.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), hingga 31 Mei 2026 tercatat 579.459 laporan penipuan digital dari seluruh Indonesia.

Sejak lembaga tersebut mulai beroperasi pada November 2024, sebanyak 998.558 rekening di laporkan terkait dugaan tindak penipuan.

Dari jumlah tersebut, 515.554 rekening berhasil di blokir untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Selain itu, aparat bersama otoritas terkait juga telah menindak 120.115 nomor telepon yang kuat dugaan terpakai dalam aksi kejahatan digital.

Noor mengungkapkan, upaya pemblokiran rekening berhasil mengamankan dana masyarakat sebesar Rp638,9 miliar. Namun dana yang berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada korban baru mencapai Rp169,3 miliar.

Menurutnya, kecepatan korban dalam melaporkan kasus menjadi faktor utama yang menentukan peluang penyelamatan dana.

BACA JUGA: Tergiur Gaji Dolar, Fabiola Elizabeth jadi Model Scammer usai Lihat Lowongan Kerja di Facebook 

“Dalam waktu singkat dana bisa berpindah ke banyak rekening atau bahkan dialihkan ke aset digital yang lebih sulit dilacak. Karena itu masyarakat harus segera melapor jika merasa menjadi korban,” katanya.