Hukum & Kriminal

Tergiur Gaji Dolar, Fabiola Elizabeth jadi Model Scammer usai Lihat Lowongan Kerja di Facebook

×

Tergiur Gaji Dolar, Fabiola Elizabeth jadi Model Scammer usai Lihat Lowongan Kerja di Facebook

Sebarkan artikel ini
Fabiola Elizabeth
Seorang perempuan berinisial F atau Fabiola Elizabeth Agnes yang merupakan mantan selebriti sekaligus mantan istri Reza Smash menjadi tersangka kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 1 Juni 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mengungkap alasan mantan selebriti sekaligus mantan istri personel Smash, Fabiola Elizabeth Agnes alias F, bergabung dengan jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering yang bermarkas di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Penyidik menemukan Fabiola telah bergabung dengan PT Digi Global Consultant sejak Januari 2026 setelah melihat lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan Fabiola melamar sebagai karyawan di perusahaan tersebut sebelum akhirnya terlibat dalam aktivitas penipuan yang menyasar warga negara Amerika Serikat.

BACA JUGA: Fabiola Mantan Istri Reza Smash jadi Tersangka Scammer Online di Solo, Tugasnya Rayu WNA Lewat Video Call

Artanto mengungkap, Fabiola masuk ke PT Digi Global Consultant melalui proses rekrutmen layaknya pencari kerja pada umumnya. Fabiola mengetahui informasi lowongan pekerjaan dari sejumlah platform media sosial.

“Inisial F ini sudah bergabung di PT Digi Global Consultant dalam kasus pig butchering itu sejak Januari 2026. Yang bersangkutan melamar menjadi karyawan di perusahaan tersebut karena melihat lowongan pekerjaan di Facebook dan TikTok, atau media sosial pada umumnya,” ujar Artanto, Kamis, 4 Juni 2026.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menetapkan Fabiola sebagai salah satu tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional yang beroperasi di Surakarta dan Sukoharjo.

Dalam sindikat tersebut, Fabiola tidak berperan sebagai marketing maupun pencari korban. Penyidik menyebut ia bertugas sebagai model yang melayani video call dengan korban sesuai skenario yang telah kelompok pelaku siapkan.

Gaji Dibayar Dolar, Bisa Tembus Rp30 Juta per Bulan

Selain mengungkap proses perekrutan, penyidik juga menemukan para pekerja di perusahaan tersebut menerima bayaran dalam mata uang dolar.

Besaran penghasilan yang mereka terima bervariasi, tergantung keberhasilan meyakinkan korban untuk menyetorkan dana investasi.

“Gajinya berkisar antara Rp7 juta sampai Rp30 juta kalau ԁikurskan ke rupiah, karena gajinya itu ԁiberikan dalam bentuk dolar,” kata Artanto.