“KAI menganjurkan kepada masyarakat yang berencana berlibur menggunakan kereta api untuk segera memesan tiket. Karena, masih tersedia cukup banyak tiket KA untuk masa liburan Natal dan Tahun Baru,” tegas Franoto.
Adanya peningkatan arus lalu lintas di sekitar dan menuju ke stasiun-stasiun wilayah tersebut membutuhkan antisipasi bagi calon penumpang KA.
BACA JUGA: KAI Buka Posko Libur Nataru, Siapkan Transportasi Kereta Api Aman dan Nyaman
“Untuk menghindari keterlambatan, imbauan untuk calon penumpang agar mengatur waktu keberangkatannya dengan baik mengingat kepadatan lalu lintas di sekitar stasiun,” imbaunya.
KAI juga terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, terutama pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, di mana frekuensi perjalanan KA meningkat.
“Kami mengingatkan kembali. Aturan melintas di perlintasan sebidang sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan berhenti di rambu ‘STOP’, melakukan pengecekan kiri-kanan, dan hanya melintas jika yakin aman. Palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan hanya sebagai alat bantu keamanan. Keselamatan utamanya terletak pada tindakan sesuai aturan lalu lintas,” tandas Franoto. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi