SEMARANG, 6/4 (beritajateng.tv) – Sebanyak 80 kios kosong di Pasar Bulu Semarang disegel Satpol PP dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Kamis (6/4/2023).
Dari pantauan lapangan, 80 kios kosong di Pasar Bulu Semarang itu tampak berdebu dan telah lama tutup.
Penyegelan 80 kios kosong di Pasar Bulu Semarang menggunakan police line tanda larangan melintas dan stiker segel Satpol PP.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan 80 kios kosong di Pasar Bulu Semarang sengaja dilakukan penyegelan karena tak terpakai sekitar 5 tahun.
Hal ini berdampak pada tak maksimalnya pendapat asli daerah (PAD) dari lapak di pasar tradisional di Semarang. Padahal, kata dia, tak ada biaya masuk pakai lapak. Hanya retribusi Rp 750 per meter per hari.
Indikasi ini membuat pihaknya melakukan penindakan bersama Satpol PP. Ia menyebut rata-rata kios kosong ini sudah sekitar lima tahun tidak ditempati.
“Ini tidak benar. Pasar di tengah kota malah ndak dipakai. Kosong lima tahun, sudah berapa itu potensi PAD,” kata Fajar, Kamis (6/4/2023).
Dia mengingatkan kepada para pemilik untuk segera menempati. Sebab, bila hingga H+7 pasca segel tak dipakai, maka akan diberi ke orang lain.
“Pemkot Semarang butuh PAD. Jadi pakai lah. Kalau enggak dipakai, saya beri ke orang lain yang membutuhkan,” jelasnya.