BLORA, beritajateng.tv – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora mencatat ada 8843 pelanggaran ETLE di Blora selama Januari-April 2023.
Guna mencegah terjadinya Laka Lantas dan tertib berlalulintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora. Masih terus melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik Pelanggaran ETLE di Blora.
Ini terbukti sejak Januari – April 2023, tercatat sebanyak 8843 pelanggaran lalu lintas yang di tindak melalui ETLE.
“Untuk penindakan melalui ETLE di Kabupaten Blora, ini terus kita laksanakan.
Terbukti sejak bulan Januari hingga bulan April. Itu kita telah menindak sebanyak 8843 kendaraan yang melanggar. Ungkap Ipda Rizka Taufiq Suni, Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Jumat (12/5/2023).
Kemudian, kata Ipda Suni, selama Operasi Ketupat Candi 2023. Pihaknya juga telah berhasil menindak sejumlah 524 pelanggar. “ETLE di Blora terbanyak pelanggar tidak mengenakan Helm”, imbuhnya.
Satlantas Polres Blora akan terus melaksanakan penindakan pelanggaran ETLE di Blora agar masyarakat sadar untuk tertib berlalulintas. Supaya keselamatan tetap menjadi yang nomor satu.
Tindak Tegas Pelanggaran ETLE di Blora
Penindakan manual juga di lakukan untuk menindak kendaraan tak ada plat nomor.