Scroll Untuk Baca Artikel
JatengPendidikan

Tanggapi Video Mesum Dua Pelajar di Demak, Disdikbud Jateng Sayangkan Keamanan SD

×

Tanggapi Video Mesum Dua Pelajar di Demak, Disdikbud Jateng Sayangkan Keamanan SD

Sebarkan artikel ini
PDSS Finalisasi | kepala disdikbud jateng uswatun hasanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah saat dijumpai di HK Resort, Kota Semarang, Jumat, 4 Oktober 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Belum usai kasus video mesum antara guru dan siswinya di Gorontalo, kali ini video viral dua pelajar SMA dan SMP berhubungan badan di sebuah ruang SD di kawasan Demak, Jawa Tengah menghebohkan publik.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, angkat bicara.

Saat beritajateng.tv jumpai di HK Resort, Kota Semarang, Jumat, 4 Oktober 2024, Uswatun mengungkap pihaknya sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim itu, kata dia, menangani hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual.

Tak hanya itu, Uswatun menegaskan satuan pendidikan terkait tak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Jawa Tengah. Alasannya, dua orang yang terlibat merupakan siswa SMP.

“Peristiwa itu terjadi tidak di sekolah yanv ada di naungan Pemprov. Ketika [peristiwa terjadi] tidak pada jam pembelajaran, itu jadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat,” tegas Uswatun.

BACA JUGA: Pelajar SMA Demak Pemeran Video Syur Viral Jadi Tersangka, Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun

Uswatun menyoroti aksi mesum yang bisa terjadi di sebuah SD. Ia sangat menyayangkan keamanan SD terkait.

“Ketika itu terjadi di SD sangat disayangkan terkait keamanan di situ. Secara umum, perlu semuanya bersinergi mengawasi anak anaknya di sekolah dab kemudian di rumah oleh orang tua,” tegasnya.

Kedua pelaku video mesum Demak tak akan di-drop out dari sekolah, apa alasannya?

Lebih lanjut, Uswatun menegaskan tak ada drop out sebagai hukuman bagi kedua pelaku asusila tersebut. Alasannya, kata dia, setiap anak memiliki hak untuk sekolah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan