SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka 4.181 formasi untuk PPPK 2024. Pendaftaran ini telah mulai sejak 1 Oktober 2024 melalui sscasn.bkn.go.id.
Pemprov Jawa Tengah memberikan kesempatan besar bagi para pencari kerja untuk mengisi formasi ini yang terbagi menjadi dua kategori utama.
Formasi tersebut terdiri dari 1.191 posisi untuk PPPK Teknis atau Pelaksana, dan 2.990 posisi untuk PPPK Guru.
Kategori pelamar PPPK 2024 Pemprov Jawa Tengah terbagi menjadi beberapa kelompok. Yang pertama adalah pelamar prioritas, terutama pelamar Guru Prioritas.
Kemudian, ada Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN.
Persyaratan umum untuk melamar formasi PPPK ini mencakup beberapa hal penting:
Pertama, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat usia. Bagi pelamar PPPK Teknis, usia minimum ialah 20 tahun dan maksimum 57 tahun.
Sementara itu, untuk pelamar PPPK Guru, usia minimum juga 20 tahun, namun usia maksimum mencapai 59 tahun.