SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka 2.654 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.
Jumlah formasi tersebut sesuai Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/889 Tahun 2024 tertanggal 25 September 2024.
Dalam keputusan tersebut. Alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi tersedia untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK
Rincian formasi tersebut terdiri dari 303 formasi untuk tenaga guru, 55 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.296 formasi untuk tenaga teknis.
Alokasi ini untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis di kota Semarang. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024
Pelaksanaan seleksi PPPK 2024 akan berlangsung dalam dua periode, dengan target pelamar yang berbeda.
Periode I khusus untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar di Database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses seleksi mulai dengan pengumuman seleksi pada tanggal 30 September hingga 19 Oktober 2024, dan dengan pendaftaran dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Tahapan seleksi administrasi, masa sanggah, dan seleksi kompetensi berlangsung hingga Desember 2024. Adapun hasil kelulusan akan berlangsung antara 24 hingga 31 Desember 2024.
Periode II bagi tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.