Pendidikan

Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK

×

Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024). (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberi peluang besar bagi guru yang berstatus non-ASN untuk bisa berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khususnya mereka yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Hal tersebut kata Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN PPPK di Balairung UPGRIS, Kamis (20 Juni 2024).

BACA JUGA: Pudakpayung Optimis Juarai Lomba Desa Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Mbak Ita, sapaan akrabnya menjelaskan, ini salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan tenaga pendidik Non-ASN.

Menurutnya, perhatian khusus memang harus diberikan mengingat peran guru sangat penting. Dan berpengaruh bagi perkembangan anak bangsa atau generasi muda.

“Mereka memberikan pendidikan atau guru bagi anak-anak SD, SMP, yang tentu kita harus menghargai. Karena tenaga guru saat ini masih mengalami kekurangan,” ujarnya.

Tetap Tingkatkan Skill dan Wawasan

Meski demikian, Mbak Ita meminta para tenaga pendidikan untuk tetap meningkatkan skill dan wawasannya di tengah kemajuan zaman. Mengingat banyak orang-orang yang tidak seberuntung mereka dalam proses karirnya.

“Tapi setelah menjadi PPPK juga harus memahami perannya, karena banyak di lingkungan sekitar tidak seberuntung mereka. Sehingga kita harapkan mereka bersyukur bisa mendapatkan hak-hak yang lebih daripada dari Non-ASN, dan ini akan berproses di akhir tahun 2024. Kita harapkan mereka bisa menjadi lebih tenang dan profesional menjadi guru-guru yang bisa mendampingi anak-anak di Kota Semarang,” jelasnya.

Di samping itu, guru dan tenaga pendidikan nantinya juga akan diberi hari libur ketika liburan sekolah tanpa mengurangi hak cuti.

Kepastian ini setelah pihaknya melakukan kajian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Tetap ada piket dalam rangka mungkin ada pemenuhan kebutuhan orang tua atau murid, apalagi ada penerimaan murid baru. Sehingga harapannya kami bisa memberikan libur bagi guru untuk bisa merasakan liburan bersama muridnya,” terangnya.