SOLO, beritajateng.tv – Beberapa waktu lalu, viral sebuah kasus tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara Grand Livina yang masih mahasiswa, ABP (20). Kini kasus itu sudah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Jalur kekeluargaan ini dilakukan dengan mediasi antara orang tua pelaku dan para korban di Satlantas Polresta Surakarta.
Ayah ABP, Antonius Widodo (43), menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan semua korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kita sudah bertemu dengan semua korban dan membicarakan semuanya. Saya dan istri sudah memohon maaf kepada keluarga korban, dan mereka juga sudah memaafkan kami,” tutur Widodo, Kamis 17 Oktober 2024.
Widodo pun juga menegaskan bahwa keluarganya menanggung biaya semua korban tabrak lari yang anaknya lakukan. Total terdapat delapan orang, termasuk anak-anak.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan mobil Grand Livina diamuk massa karena ugal-ugalan di jalan. Ia pun menabrak lari pengendara motor.