Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengerahan Kades, DPP PDIP Akan Lapor Propam Mabes Polri

×

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengerahan Kades, DPP PDIP Akan Lapor Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
pengerahan kades jateng
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy membahas soal pengerahan kades Jateng saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Sabtu, 26 Oktober 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPP PDI Perjuangan (PDIP) menduga oknum aparat kepolisian terlibat dalam pengerahan kades di Jawa Tengah yang masif jelang Pilkada 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga pengerahan kades di berbagai wilayah Jawa Tengah melibatkan oknum kepolisian. Saat jumpa pers di Posko Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Kota Semarang, Sabtu, 26 Oktober 2024 sore, Ronny membenarkan pola pengerahan kades itu juga terjadi saat Pilpres 2024.

Ia pun tak menampik alasan mengapa oknum kepolisian terlibat, lantaran cagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi, berstatus sebagai Mantan Kapolda Jawa Tengah.

“Kalau kami melihat begini [oknum kepolisian terlibat]. Dugaannya ini kan memanfaatkan kepala desa yang minim terhadap pengetahuan hukum. Sehingga pola-pola seperti ini, kami sudah dapatkan juga di Boyolali,” ucap Ronny.

BACA JUGA: 33 Hari Jelang Pilkada, PDIP Fokus Konsolidasi di Jawa Tengah

Kendati ia meyakini oknum kepolisian terlibat, Ronny masih percaya banyak polisi di Jawa Tengah yang mematuhi prosedur hukum dalam proses Pilkada 2024.

“Kami sampaikan ini adalah oknum kepolisian, kami masih percaya banyak anggota Polri yang baik, yang kerjanya benar, dan mereka memegang sumpah setia terhadap NKRI. Tidak semuanya anggota Polri adalah oknum-oknum yang melakukan hal yang menurut kami melanggar hukum,” tegas dia.

Ronny akan lapor ke Mabes Polri jika diduga terlibat dalam pengerahan kades

Lebih lanjut, oknum kepolisian yang terlibat itu akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri.

“Kami juga akan laporkan kepada Propam Mabes Polri dan juga kita akan menggugat secara perdata perbuatan melawan hukum pada oknum yang mengintimidasi kepala desa atau pendukung atau simpatisan dari Andika-Hendi,” tegas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan