SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 200 pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, pada Kamis 7 November 2024 pagi.
Ketua Aptrindo Jawa Tengah, Bambang Widjanarko, menjelaskan, rapat kerja kali ini membahas dua hal penting yang tengah hangat di kalangan pengusaha truk. Yakni sertifikasi halal dan kesulitan dalam menggunakan barcode MyPertamina.
“Untuk sertifikasi halal sebenarnya sudah dibahas di rakernas lalu. Di sini kami ingin menyatakan tegak lurus keputusan DPP Aptrindo. Yaitu meminta Pemerintah untuk meninjau kembali,” katanya dalam konferensi pers di sela kegiatan.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menambahkan, sertifikasi halal merupakan suatu kewajiban sesuai Undang-Undang nomor 36 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2021.
BACA JUGA: Pengusaha Truk Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA di Madukoro Semarang
Hanya saja, kata dia, ada kesalahan pahaman makna mengenai sertifikasi halal antara pemerintah dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan pengusaha truk.
Yang menjadi salah kaprah, lanjut Tarigan, adalah ketika pemerintah kemudian malah ikut mewajibkan pengusaha truk untuk membuat sertifikasi halal untuk truk-truknya.