Hukum & Kriminal

Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Kesalahpahaman Semata

×

Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Kesalahpahaman Semata

Sebarkan artikel ini
Dosen Unnes | Ilustrasi pelecehan seksual. (ant)
Ilustrasi pelecehan seksual. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Heri Hartanto, kuasa hukum LBH Keadilan Joglosemar dari mahasiswi asal Semarang berinisial H mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan manajer perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap kliennya.

Pencabutan laporan dugaan pelecehan seksual itu dilakukan setelah proses klarifikasi dan pendalaman terhadap permasalahan terkait. Hasilnya, jelas Hartanto, dugaan pelecehan seksual itu hanya kesalahpahaman saja.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, dapat dipastikan bahwa tidak terdapat bukti yang menguatkan adanya tindakan pelecehan, dan permasalahan ini merupakan kesalahpahaman semata,” ujar Hartanto saat beritajateng.tv hubungi, Jumat, 22 November 2024 malam.

Hartanto menegaskan, keputusan pencabutan laporan atas dasar kesadaran penuh tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Langkah ini juga, menurutnya, bertujuan untuk meredam kegaduhan yang sempat timbul akibat isu ini.

BACA JUGA: Viral Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa Olahraga Unnes 2023, Begini Tindak Lanjut Kampus

Ia juga menyampaikan permohonan maaf pada pihak teradu, dalam hal ini manajer salah satu BUMN di Semarang.

“Kami, sebagai kuasa hukum yang mendapat mandat dari pengadu, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak teradukan dan perusahaan atas kerugian nama baik serta kegaduhan yang terjadi,” tambahnya.

Permasalahan selesai secara damai dan adil

Lebih jauh, Hartanto menyebut jika sikap ini merupakan tindak lanjut dari viralnya dugaan pelecehan seksual di tempat magang kliennya. Ia menegaskan, pihaknya menyadari dampak hukum dan sosial yang telah timbul akibat masalah ini.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan