BLORA, beritajateng.tv – Di tengah masa tanam perdana, para petani masih menghadapi kesulitan dalam menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Meskipun alokasi pupuk sudah tersedia di kios, banyak petani mengeluhkan rumitnya sistem dan aturan yang berlaku.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan bahwa saat ini sistem penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan. Sebelumnya, penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani, kini beralih ke penggunaan KTP.
BACA JUGA: Gegara Hujan Deras, Jembatan di Blora Ambles Tergerus Air
Namun, proses ini tidak semudah yang petani bayangkan. Mereka harus mendaftar melalui aplikasi i-Pubers dan E-RDKK.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi petani di daerah dengan sinyal yang kurang baik yang memerlukan waktu hingga 20 menit per orang untuk menyelesaikan proses.
Dalam kunjungannya ke Blora kemarin, Sudaryono menyatakan rencananya untuk menyederhanakan sistem penebusan pupuk dengan memangkas hingga 145 aturan dari 12 kementerian.