SEMARANG, beritajateng.tv – Sepanjang tahun 2024, ada 297 kasus narkotika dan psikotropika yang terjadi di Kota Semarang. Data itu terungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Brigjen. Pol. Agus Rohmat dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Kantor BNNP Jateng, Kota Semarang, Senin, 30 Desember 2024.
Menurut data BNNP Jawa Tengah, kasus narkotika dan psikotropika terbanyak di Kota Semarang ada di Kecamatan Pedurungan dengan 29 kasus.
Disusul oleh Kecamatan Ngaliyan dengan 27 kasus, Semarang Barat 25 kasus, Gajahmungkur 23 kasus, Semarang Timur 22 kasus, dan Semarang Utara 22 kasus.
BACA JUGA: Jalani Tes Urine dan Darah, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Disebut Negatif Narkoba dan Miras
Kelurahan rawan kasus narkotika di Kota Semarang
Tak hanya itu, BNNP Jawa Tengah turut mengungkap empat kelurahan rawan di Kota Semarang. Di antaranya: Kelurahan Petompon (Gajahmungkur) sebanyak 9 kasus, Puryowoso (Ngaliyan) sebanyak 9 kasus, Rejosari (Semarang Timur) 7 kasus, dan Kelurahan Tanjung Mas (Semarang Utara) 7 kasus.
“Memang untuk tahun ini kasus narkotika di Kota Semarang mengalami peningkatan dan yang paling menonjol adalah ganja dan sabu,” ungkap Agus.
Tak hanya itu, Agus turut menyoroti pelajar di Kota Semarang yang terindikasi menggunakan pil eksimer, alprazolam, trihexyphenidyl, dan obat lainnya.
Respon (2)