Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kaprodi PPDS Undip Mangkir Alasannya Sakit, Polda Jateng Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

×

Kaprodi PPDS Undip Mangkir Alasannya Sakit, Polda Jateng Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS Tersangka Undip Kaprodi
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kaprodi Anestesiologi Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, mangkir dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terkait kasus perundungan dan pemerasan.

Ia seharusnya menjalani pemeriksaan Polda Jawa Tengah pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025. Namun, hingga sore ia tak kunjung hadir.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan, dr. Taufik tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit. Sehingga, pemeriksaan hari ini hanya berlangsung pada dua tersangka lainnya, Sri Maryani (SM) dan Zara Yupita Azra (ZYA).

BACA JUGA: Kecuali Kaprodi, Dua Tersangka PPDS Undip Jalani Pemeriksaan Hari Ini

“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SM dan ZYA,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, kepada awak media.

Kendati demikian, lanjut Artanto, pihak penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Kaprodi Anestesiologi Undip itu.

“Untuk tersangka T kami reschedule pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang sakit saat ini,” sambungnya.

Kaprodi PPDS Undip lampirkan surat sakit

Sebelumnya, Kuasa hukum Undip, Khaerul Anwar, menyebut kliennya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini karena sakit. Namun, ia tak bisa merinci sakit apa yang dr. Taufik derita.

Ia memastikan dr. Taufik telah melampirkan surat keterangan sakit dari dokter untuk izin tak bisa hadir dalam pemeriksaan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan