BLORA, beritajateng.tv – Kepolisian Resor (Polres) Blora merilis data hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan pasca Operasi Mantap Praja 2024. Data tersebut mencakup pengungkapan kasus Miras dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Blora.
Bupati Blora Arief Rohman yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi hasil kinerja Polres polres Blora dalam pengamanan Pemilu 2024 dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora selama 2024.
“Terima kasih kepada Polres, kegiatan rutin 2024 telah menghasilkan sesuatu yang signifikan,” ungkap Arief Rohman, Kamis, 2 Januari 2024.
Dalam mencegah peredaran narkoba di Blora, Polres juga telah melakukan pencegahan preventif dan mengamankan pelaku, pengedar, dan barang bukti.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak Kendaraan Jateng 2024 Tak Capai Target: Kepatuhan Warga Turun dan Ekonomi Lesu
Pemkab akan membangun Badan Narkotika Kabupaten dengan bersinergi dengan Polres untuk penanganan narkoba di Blora.
“Kami baru berkoordinasi dengan Menpan untuk pendirian BNK di Blora, karena Blora adalah daerah perbatasan,” jelasnya.
Pengungkapan Kasus Miras
Berdasarkan data, Polres Blora berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) berbagai merek dari berbagai Polsek di wilayah Kabupaten Blora.
“Jumlah miras yang disita bervariasi di setiap Polsek dengan total keseluruhan yang cukup signifikan,” ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi.