Bareskrim Polri menyita bangunan Hotel Aruss Semarang di Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Jatingaleh. Penyitaan tersebut terkait bagian dari hasil tindak pencucian uang kasus judol.
BACA JUGA: Disita Bareskrim Polri Atas Aset Dugaan Pencucian Uang, Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi