SEMARANG, beritajateng.tv – Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 masih menjadi perhatian warga di Jawa Tengah. Hingga saat ini, Pemerintah Pusat belum memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah berpegang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang menetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025.
Sedangkan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota akan dilantik pada 10 Februari 2025.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menjelaskan bahwa KPU belum menerima arahan baru dari KPU RI. Ia juga menyebut kemungkinan pelantikan kepala daerah mundur ke Maret 2025 masih menjadi pembahasan.
BACA JUGA: Video Tanggapi Gugatan Pilwalkot Semarang, KPU Jateng: Tak Punya Legal Standing
“Secara resmi, belum ada keputusan terkait perubahan jadwal pelantikan. Kami tetap mengikuti Perpres Nomor 80 Tahun 2024,” jelas Handi, Rabu, 8 Januari 2025.
Kemungkinan jadwal pelantikan mundur tak terlepas dari proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).