PolitikVideo

Video Tanggapi Gugatan Pilwalkot Semarang, KPU Jateng: Tak Punya Legal Standing

×

Video Tanggapi Gugatan Pilwalkot Semarang, KPU Jateng: Tak Punya Legal Standing

Sebarkan artikel ini

KPU Jawa Tengah menyebut gugatan terhadap Pilwalkot Kota Semarang bukan atas nama paslon, melainkan perseorangan.

BACA JUGA: Sosok Saparuddin Gugat Hasil Pilwalkot Semarang 2024, KPU Jateng: Bukan dari Paslon, Tak Punya Legal Standing

Sosok yang mengatasnamakan Saparuddin menggugat hasil kemenangan paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Agustina Wilujeng Pramestuti – Iswar Aminuddin. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp