KPU Jawa Tengah menyebut gugatan terhadap Pilwalkot Kota Semarang bukan atas nama paslon, melainkan perseorangan.
Sosok yang mengatasnamakan Saparuddin menggugat hasil kemenangan paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Agustina Wilujeng Pramestuti – Iswar Aminuddin. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




