Semarang, 4/9 (BeritaJateng.tv) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang berharap pendidikan formal dan non formal yang ada di Kota Semarang bisa berjalan beriringan. Terlebih pendidikan non formal menjadi salah satu pendidikan penguatan karakter dari masing-masing peserta didik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, M. Ahsan menyampaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter, menegaskan bahwa pendidikan agama yang sempat dikesampingkan pada tahun 1970 hingga 1980 an ini harus tetap ada didalam kurikulum saat ini.
Pasalnya, melalui pendidikan agama bisa memperkuat karakter yang saat ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda.
“Peran guru TPQ sangat penting, strategis dan tentu menyenangkan khususnya bagi orang yang menyekolahkan anaknya di TPQ karena ada kebanggaan sendiri anak kecil bisa belajar ilmu agama,” kata Ahsan, Sabtu.
Belum lama ini Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan informasi melalui forum pertemuan dengan para stakeholder juga termasuk dari perwakilan organisasi keagamaan terkait gejolak yang terjadi di masyarakat khususnya yang pelaksanaan kegiatan dalam sekolah formal.
“Dalam pertemuan itu sudah mendapatkan keputusan bersama yang tentu melegakan semua pihak baik yang tergabung dalam Pendidikan formal maupun non formal. Ada fakta menarik yang disepakati bahwa nantinya ijazah non formal akan menjadi nilai tambah dan diakui untuk melanjutkan ke jenjang Pendidikan formal yang lebih tinggi,” tuturnya.