JAKARTA, beritajateng.tv – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Bersih-Bersih BUMN gagasan Kementerian BUMN RI.
Dengan tujuan menciptakan lingkungan bebas korupsi, Telkom menerapkan berbagai inisiatif strategis. Seperti implementasi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK). Serta penguatan pilar Tata Kelola Lingkungan, Sosial, dan Pemerintahan (Environmental, Social, and Governance – ESG).
Untuk memperkuat komitmen ini, seluruh karyawan TelkomGroup wajib menandatangani Pakta Integritas dan mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis.
BACA JUGA: Telkom Indonesia Dorong Pengembangan Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita, yang berupaya membangun BUMN bersih dan berintegritas tinggi.
Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang lalu, seluruh direksi dan pimpinan senior TelkomGroup mendeklarasikan Komitmen Antikorupsi.
Deklarasi ini dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta, yang juga diikuti oleh anak perusahaan TelkomGroup di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti nyata komitmen Telkom dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi.
“Telkom selalu memastikan seluruh kegiatan operasional dan bisnisnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Andri Herawan Sasoko, VP Corporate Communication Telkom.