Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Ketua DPRD Kota Semarang Lantik PAW Subagno Makno Bayu Kusumo

×

Ketua DPRD Kota Semarang Lantik PAW Subagno Makno Bayu Kusumo

Sebarkan artikel ini
PAW Subagno Makno Bayu Kusumo

Semarang, 5/9 (BeritaJateng.tv) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadarlusman resmi melantik anggota pergantian Antar Waktu (PAW) Subagno Makno Bayu Kusumo yang menggantikan Alm. Dibyo Sutiman yang meninggal dunia sebagai anggota DPRD Kota Semarang.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda Pelantikan dan Pemberhentian PAW masa jabatan 2019-2024. Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Semarang Hendrar Prihadi di Ballroom Hotel Quest Semarang, Senin (5/9).

Sebelum acara pelantikan, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengambil sumpah jabatan dari Subagno Makno Bayu menjadi anggota DPRD Kota Semarang masa jabatan 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Alm. Dibyo Sutiman.

Pelantikan Subagno ditandai dengan simbolis dengan pemasangan pin DPRD Kota Semarang oleh Ketua DPRD Kota Semarang.

Ketua DPRD Kota semarang, Kadarlusman mengatakan, bahwa pelantikan dan pemberhentian PAW adalah hal yang wajar, bilamana ada anggota DPRD yang berhalangan tetap. Karena meninggal dunia, atau mengundurkan diri yang digantikan dengan perolehan suara terbanyak di bawahnya, dari fraksi PDI Perjuangan.

“Setelah dilantik ini resmi menjadi anggota dewan masa jabatan 2019-2024, Subagno Makno menggantikan Alm Sudibyo Sutiman yang meninggal pada Maret 2022 lalu. Dan hari ini dilaksanakan peresmian dan pemberhentian PAW dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang,” terangnya.

Acara pelantikan ini digelar setelah melalui semua tahapan proses yang ada sebelumnya yang diajukan. “Kemudian penggantian PAW baru bisa dilaksanakan berdasarkan setelah turun surat keputusan dari gubernur satu pekan lalu, dan dijadwalkan pelantikan hari ini,” imbuh Pilus, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan