Satpol PP Kabupaten Semarang tegaskan telah berupaya maksimal dalam menertibkan reklame melanggar perizinan maupun tak bayar pajak.
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Semarang Bantah Lemah Tindak Pelanggaran Perda Reklame: Sesuai Tupoksi
Instansi tersebut membantah lemah dalam menertibkan reklame. Mereka menegaskan, selama ini sudah tertibkan ribuan reklame yang melanggar. (*)