SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa skema blending atau proses campuran BBM tak menyalahi aturan. Adapun hal ini, menurutnya, selama spesifikasi kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar.
“Boleh (blending) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasinya) sama,” ucap Bahlil seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Kamis 27 Februari 2025.
Adapun respons ini merupakan tanggapan masyarakat soal beredarnya kabar soal Pertalite (RON 90) yang dioplos menjadi Pertamax (RON 92). Kegiatan blending biasa terjadi di refinery atau kilang minyak untuk mengubah spek bahan bakar minyak (BBM) agar sesuai dengan standar.
Pernyataan Bahlil ini kemudian ramai warganet bahas di media sosial X.
“kesel bgt hari hari baca berita tolol. NKRI harga turun ya?” kata seorang netizen melalui @tanyarlfes, Kamis 27 Februari 2025.
Dalam kolom komentar, tampak beragam komentar netizen.