Demak, 13/9 (BeritaJateng.tv) – Rapat Paripurna ke-26 masa sidang ketiga tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak kembali digelar, dalam rapat kali ini membahas Persetujuan Bersama Antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap raperda tentang Perubahan APBD Demak tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet didampingi Bupati Demak Eistianah, dimana dalam pembacaan persetujuan bersama tersebut yang sudah melalui tahapan agar menjadi peraturan daerah, mulai dari rapat seluruh komisi DPRD Demak menyatakan bahwa anggaran perubahan 2022 tersebut disetujui secara mutlak dari seluruh anggota DPRD yang hadir dalam mengikuti sidang paripurna.