SEMARANG, beritajateng.tv – Pembangunan kawasan perbatasan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam rangka sinkronisasi program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Sesuai arahan pemerintah pusat pada kegiatan retret kepala daerah, pembangunan kawasan terluar (perbatasan) yang menjadi kewenangan daerah harus menjadi salah satu prioritas bagi kabupaten/kota.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengungkapkan, dalam rangka sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah, sebagian program telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
BACA JUGA: Wakil Bupati Nur Arifah Pilih Berangkat Retret di Magelang Lebih Awal, Ini Alasannya
Misalnya di bidang pendidikan melalui program beasiswa bagi anak sekolah kurang mampu yang saat ini telah Pemkab Semarang laksanakan. Meskipun, program itu belum bisa mencakup semuanya.
“Demikian pula pembangunan di bidang infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah di perbatasan juga akan terus kita dorong,” kata Ngesti usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Senin, 3 Maret 2025.
Tetap pertahankan sejumlah program meski harus sinkronisasi program pembangunan
Ngesti menambahkan, sesuai arahan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan yang sekiranya daerah tidak mampu, nantinya akan pihaknya usulkan kepada pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Tengah.
Ia menyampaikan bahwa dalam rangka sinkronisasi program pembangunan ini, ada beberapa hal yang masih akan Pemkab Semarang pertahankan agar linier dengam program kebijakan pusat.
Respon (1)