SEMARANG, beritajateng.tv – Pokok-pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng dan wakilnya, Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar) disampaikan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025.
Walikota Agustina diwakili Wakil Walikota Iswar Aminuddin menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2026 di Kecamatan Semarang Timur dan Semarang Tengah, Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Iswar menyampaikan sejumlah arahan terkait pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Agustina-Iswar.
BACA JUGA: Semarang Bakal Miliki Rumah Inspirasi untuk Edukasi Penyandang Disabilitas
“RKPD 2026 merupakan awalan mewujudkan visi 2025- 2029 sebagai Kota semarang yang menjadi pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusi. Ibu Walikota menugaskan kepada saya menyampaikan arahan Pemkot tentang rencana penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Semarang 2026,” beber dia.
Pokok Kebijakan Pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina dan Wakil Walkota Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar):
1. Semarang Bersih
Fokus pengelolaan sampah menuju Kota Semarang bersih dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Semangat Semarang Bersih mengajak semua masyarakat untuk ikut andil dalam melakukan pilah sampah,dari titik terkecil yakni rumah tangga.
Sampai hari ini, TPA Jatibarang yang punya luasan 20 hektar sudah penuh. Padahal ada 1.000 ton sampah Kota Semarang yang harus terbuang ke TPA Jatibarang tiap harinya. Sehingga ke depan. Pemkot Semarang bersama-sama masyarakat dan stakeholder terkait perlu menangani persoalan sampah dari hulu ke hilir.
2. Pendidikan yang berkeadilan.
Ini adalah sebuah semangat bahwa semua harus dapat sekolah. Jika ada yang tidak di terima di sekolah negeri maka akan di berikan beasiswa. Terutama untuk pelajar yang orang tuanya tidak mampu membiayai anaknya sekolah di swasta
3. Infrastruktur yang terawat, merata, dan fungsional.
Kebijakan pembangunan ini berfokus pada penanganan infrastruktur yang mengalami kerusakan, akan segera ada perbaikan. Seperti jalan rusak, drainase, talud, saluran, dan jembatan.