BLORA, beritajateng.tv – Menjelang malam Lebaran, Polres Blora mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling dengan menggunakan sound horeg atau pengeras suara yang terlampau keras.
Larangan ini pihaknya sampaikan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, mengingat penggunaan sound system yang berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga serta berpotensi memicu kericuhan.
Sebagai gantinya, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menyarankan agar takbir keliling berlangsung di lingkungan kampung masing-masing.
BACA JUGA: Ketua APDESI Demak Imbau Jangan ada Gesekan Saat Takbir Keliling Malam Lebaran
‘’Jadi besok bisa memanfaatkan alat tradisional seperti beduk atau alat musik bambu thetek yang lebih ramah dan sesuai dengan nuansa kekhidmatan malam takbiran,’’ ujar Wawan, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurutnya, cara itu bisa menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA: Gak Umum! Pemuda Blora Rayakan Malam Takbiran dengan Olahraga Lari: Takbirun, Looping Alun-alun
Respon (2)