SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah personel Pospam Rest Area KM 439 A membantu mengevakuasi seorang balita yang terkunci di dalam kendaraan, Jumat, 28 Maret 2025 sore.
Insiden ini terjadi di area parkir kawasan Rest Area KM 439 A, wilayah Lemahireng, Bawen, Kabupaten Semarang.
Kapospam Rest Area KM 439 A, Iptu Supriatmin, mengatakan, peristiwa ini bermula satu keluarga pemudik asal Jakarta hendak beristirahat sembari menunggu saat berbuka puasa.
Lantaran satu balitanya masih tertidur, pemudik tersebut meninggalkan mobil dalam posisi pintu tertutup dengan mesin dan AC yang masih hidup.
BACA JUGA: Mudik ke Jawa Tengah Wajib ke Rest Area Menarik Ini, Ada yang Estetik Buat Foto-foto!
“Beberapa menit kemudian, sistem pengunci otomatis bekerja dan mobil terkunci dari dalam,” jelas Supriatmin dalam penjelasannya, Sabtu, 29 Maret 2024.
Mengetahui hal ini, lanjutnya, orang tua balita tersebut pun panik karena pintu mobil dalam posisi terkunci. Hingga akhirnya mereka meminta bantuan personel Pospam Rest Area KM 439 A.
Untuk membuka pintu mobil tersebut, beberapa petugas kepolisian mesti melakukannya dengan cara manual serta menggunakan peralatan seadanya.
Respon (1)