Sejumlah personel Pospam Rest Area KM 439 A harus melakukan evakuasi balita yang terkunci di mobil. Peristiwa ini terjadi di area parkir Rest Area 439 A, wilayah Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Tepatnya pada Jumat, 28 Maret 2025 sore.
BACA JUGA: Personel Pospam Rest Area KM 439 A Bawen Evakuasi Balita Terkunci di Dalam Mobil, Ini Kronologinya
Kapospam Rest Area KM 439 A, Iptu Supriatmin mengatakan, peristiwa ini bermula satu keluarga pemudik asal Jakarta hendak beristirahat sambil menunggu saat berbuka puasa. Karena satu balitanya masih tertidur, pemudik tersebut meninggalkan mobil dalam posisi pintu tertutup dengan mesin dan AC yang masih hidup. (*)