SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo amankan tiga balon udara yang terbang secara ilegal dan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda di Wonosobo.
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, pengamanan itu sekaligus pencegahan agar potensi bahaya dari penerbangan balon udara tanpa awak tak terjadi.
Kata dia, balon udara yang terbang tanpa pengikat dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan, karena balon yang melayang bebas berpotensi mengganggu jalur penerbangan pesawat.
BACA JUGA: Melihat Al-Qur’an Raksasa di Masjid Agung Jawa Tengah, Warisan Seni dan Religi dari Wonosobo
Ketiga balon udara tersebut pihaknya temui di Kecamatan Kertek. Antara lain di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.
Meski sudah ada aturan, warga masih melanggar
Selain itu, Akbar mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari penerbangan balon udara liar.
Meskipun Pemkab Wonosobo mengadakan Festival Balon Udara dengan ketentuan ketat, yakni menambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter, masih ada warga yang tetap menerbangkan balon udara secara ilegal tanpa pengamanan yang memadai.
Respon (1)