Jateng

Polres Wonosobo Amankan Tiga Balon Udara Ilegal, Khawatir Ganggu Pesawat

×

Polres Wonosobo Amankan Tiga Balon Udara Ilegal, Khawatir Ganggu Pesawat

Sebarkan artikel ini
polres wonosobo amankan balon udara
Anggota Polres Wonosobo yang mengamankan tiga balon udara liar. (Dok: Polres Wonosobo)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo amankan tiga balon udara yang terbang secara ilegal dan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda di Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, pengamanan itu sekaligus pencegahan agar potensi bahaya dari penerbangan balon udara tanpa awak tak terjadi.

Kata dia, balon udara yang terbang tanpa pengikat dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan, karena balon yang melayang bebas berpotensi mengganggu jalur penerbangan pesawat.

BACA JUGA: Melihat Al-Qur’an Raksasa di Masjid Agung Jawa Tengah, Warisan Seni dan Religi dari Wonosobo

Ketiga balon udara tersebut pihaknya temui di Kecamatan Kertek. Antara lain di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.

Meski sudah ada aturan, warga masih melanggar

Selain itu, Akbar mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari penerbangan balon udara liar.

Meskipun Pemkab Wonosobo mengadakan Festival Balon Udara dengan ketentuan ketat, yakni menambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter, masih ada warga yang tetap menerbangkan balon udara secara ilegal tanpa pengamanan yang memadai.

“Kami terus berusaha mengedukasi masyarakat, namun tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” jelas dia.

Pihaknya turut mengamankan 7 (tujuh) titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di wilayah tersebut.

BACA JUGA: 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Kini Resmi Jadi Tersangka

Titik-titik itu, kata Akbar, meliputi Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.

Ia berharap keselamatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menghormati tradisi balon udara yang ada di Kabupaten Wonosobo. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp