Nasional

Usut Peran Ridwan Kamil Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Saksi Lain

×

Usut Peran Ridwan Kamil Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Saksi Lain

Sebarkan artikel ini
ridwan kamil
Ridwan Kamil. (X/@ridwankamil)

SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Ridwan Kamil kembali mencuat di media sosial. Selain isu dugaan perselingkuhan, ia juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pihaknya akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus Bank BJB tersebut.

Hal ini terungkap dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu yang mengaku perlu mencari tahu terkait peran mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujar Asep, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.

BACA JUGA: Muncul ke Publik, Lisa Mariana Ngaku Dapat Uang dari Ridwan Kamil Buat Gugurkan Kandungan

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil setelah memperoleh informasi yang cukup.

Sementara itu, dia menyatakan bahwa ia telah menandatangani dokumen pemanggilan saksi-saksi lain tersebut.

“Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti di tunggu saja ya yang hadir,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers, KPK mengaku telah menyita barang bukti elektronik dan motor dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan bank BJB.

“Untuk apa yang di sita, ada barang bukti elektronik. Kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep.

Sejauh ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada Kamis, 13 Maret 2025.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan