SEMARANG, beritajateng.tv – Menyokong program Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 6.000 koperasi konsumen dan produsen existing atau yang sudah ada di Jawa Tengah diverifikasi Dinas Koperasi kabupaten/kota.
Targetnya, akan ada 1.000 koperasi yang di proyeksikan menjadi Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah. Adapun Koperasi Desa Merah Putih merupakan program usungan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Eddy S Bramiyanto mengaku pihaknya telah mempersiapkan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal itu, kata Bram, mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 18 Maret 2025.
BACA JUGA: Soal Rencana Seribu Koperasi Desa Merah Putih di Jateng, Menko Zulhas: Nanti Pakai APBN atau APBD
Bram memaparkan, Jawa Tengah memiliki tiga modeling dalam mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih. Antara lain pendirian koperasi baru, melibatkan koperasi yang sudah ada atau existing, dan merevitalisasi koperasi.
“Jawa Tengah sementara akan memakai model yang kedua dulu atau koperasi yang sudah ada. Kita konsentrasi di koperasi konsumen dan koperasi produsen. Ada hampir 6.000 lebih koperasi konsumen sama koperasi produsen,” ungkap Bram.
Untuk melaksanakan hal itu, Bram menyebut perlunya perubahan anggaran dasar (PAD) yang harus di urus ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menuturkan, koperasi yang sudah ada terdiri dari koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan koperasi pemasaran.
Secara keseluruhan, koperasi di Jawa Tengah berjumlah 11.000 unit.
Targetkan seribu koperasi konsumen
Sementara itu, 6.000 koperasi konsumen dan produsen masih akan Dinas Koperasi kabupaten/kota lakukan verifikasi untuk dapat bertransformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih.