SEMARANG, beritajateng.tv – Pemekaran Brebes menjadi Kabupaten Brebes dan Kabupaten Brebes Selatan kembali didesak oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemekaran Kabupaten Brebes.
Ketua Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP) Kabupaten Brebes yang berasal dari Kecamatan Bumiayu, H. Makmuri, mengungkap pihaknya akan mengadakan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam waktu dekat.
Wacana pemekaran Kabupaten Brebes ini, kata Makmuri, sudah rampung diperbincangkan bersama bupati. Hal itu Makmuri ungkap saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, 22 April 2025.
“Sebenarnya kalau Kabupaten Brebes kami sudah ada paripurna, surat kesepakatan bersama antara dewan dan bupati, istilahnya sudah ngepas lah. Sekarang berkas sudah di provinsi,” ungkap dia.
BACA JUGA: Bakal Ada Gubernur Baru Jika Pemekaran Provinsi di Jawa Tengah Terwujud, Bagaimana Mekanismenya?
Menurutnya, audiensi itu bukan hanya tugas bupati semata, melainkan harus jadi pekerjaan bersama dengan warga agar cepat terselesaikan.
“Ini pekerjaan bupati yang harus audisensi ke DPRD provinsi, yang harus minta ke provinsi itu bupati, karena ini bottom up, masyarakatnya harus kerja lebih keras,” tegas Makmuri.
Ia pun berharap DPRD Provinsi Jawa Tengah segera melakukan Rapat Paripurna yang membahas pemekaran Kabupaten Brebes tersebut agar berkasnya bisa diterima pemerintah pusat.
“Harapannya DPRD Provinsi segera memparipurnakan berkas yang sudah dilengkapi semuanya untuk didorong ke pusat. Provinsi harus segera mengirim berkas yang dari Brebes ke provinsi, provinsi ke pusat,” sambungnya.
Desak pemekaran, jarak Brebes utara atau induk ke Brebes selatan sangat jauh, pembangunan juga tak merata
Bukan tanpa alasan warga Brebes mendesak untuk segera pemekaran. Pasalnya, tutur Makmuri, warga di Brebes bagian selatan kesulitan saat harus mengurus hal-hal yang sifatnya administratif ke kantor pemerintahan Brebes yang terletak di utara.