HeadlineJatengNews Update

Puluhan Pedagang Geruduk Balaikota, Tuntut Izin Berjualan di Lahan MAJT dan Pasar Johar

×

Puluhan Pedagang Geruduk Balaikota, Tuntut Izin Berjualan di Lahan MAJT dan Pasar Johar

Sebarkan artikel ini
Puluhan Pedagang Geruduk Balaikota, Tuntut Izin Berjualan di Lahan MAJT dan Pasar Johar

SEMARANG, 27/9 (BeritaJateng.tv) – Sekitar 80 orang pedagang Pasar Johar yang masih memiliki lapak di lahan MAJT mendatangi Sekda Kota Semarang untuk menuntut agar mereka diizinkan berdangang dua kaki. Dua kaki di sini maksudnya adalah boleh memiliki lapak di lahan MAJT dan Pasar Johar.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Johar yang berdagang di relokasi MAJT wajib kembali ke Pasar Johar usai mendapatkan lapak dan membuat BAST (Berita Acara Serah Terima) lapal dan los.

Namun bagi yang memilih berdagang di relokasi MAJT dipersilahkan dengan catatan memilih untuk melepas lapaknya di Pasar Johar (satu kaki).

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menegaskan bahwa pihaknya mempersilahkan pedagang bebas memilih apakah berdagang di MAJT atau Pasar Johar, asalkan hanya satu kaki, tidak kedua-duanya.

“Ya sudah jelas kok tinggal pilih mau jualan di Johar atau di MAJT. Saya nggak ngerti apa yang mereka keluhkan. Seharusnya mereka mengikuti apa yang diputuskan pimpinan. Padahal kita sudah jelaskan yang di MAJT bukan milik Pemkot, tapi milik MAJT, dan tidak dihibahkan untuk komersil,” ujar Sekda usai pertemuan di kantornya pada Selasa (27/9/2022).

Seperti diketahui, lahan relokasi Pasar Johar di MAJT memang bukan aset Pemerintah Kota Semarang, melainkan milik MAJT yang dikelola Nadir Wakaf MAJT.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan