SALATIGA, beritajateng.tv – Sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Rektor UKSW, Prof. Intiyas Utami.
Pernyataan tersebut memicu polemik berkepanjangan yang dinilai mengaburkan fakta atas pergantian pimpinan struktural FH UKSW.
Dosen senior FH UKSW, Haryanto, menyebut proses yang terjadi tidak mencerminkan prinsip keadilan. Ia menyoroti surat teguran keras pertama dan terakhir tertanggal 18 Desember 2024 yang dianggap cacat prosedur.
Tak hanya itu, Rektor justru sempat memberikan surat apresiasi pada Prof. Umbu Rauta pada 10 Januari 2025. Surat tersebut menunjukkan pengakuan atas kinerja baik sang Dekan, yang bertolak belakang dengan keputusan pemberhentian.
BACA JUGA: UKSW Tunjuk Prof. Christina Maya Indah sebagai Dekan Baru FH, Gantikan Prof. Umbu Rauta
Haryanto juga menyesalkan hilangnya ruang bagi pimpinan FH menyampaikan pendapat. Hak untuk memberi penjelasan dan berdiskusi tidak mendapat tanggapan dari Rektor.
“Bahkan permintaan diskusi dengan Ibu Rektor sebagai orang tua akademik pun diabaikan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa, 6 Mei 2025.