Pendidikan

Polemik Pergantian Dekan, Dosen dan Mahasiswa FH UKSW Klarifikasi Pernyataan Rektor

×

Polemik Pergantian Dekan, Dosen dan Mahasiswa FH UKSW Klarifikasi Pernyataan Rektor

Sebarkan artikel ini
Rektor UKSW
Konferensi pers dosen dan mahasiswa FH UKSW mengklarifikasi pernyataan rektor perihal pergantian dekan, Selasa, 6 Mei 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Rektor UKSW, Prof. Intiyas Utami.

Pernyataan tersebut memicu polemik berkepanjangan yang dinilai mengaburkan fakta atas pergantian pimpinan struktural FH UKSW.

Dosen senior FH UKSW, Haryanto, menyebut proses yang terjadi tidak mencerminkan prinsip keadilan. Ia menyoroti surat teguran keras pertama dan terakhir tertanggal 18 Desember 2024 yang dianggap cacat prosedur.

Tak hanya itu, Rektor justru sempat memberikan surat apresiasi pada Prof. Umbu Rauta pada 10 Januari 2025. Surat tersebut menunjukkan pengakuan atas kinerja baik sang Dekan, yang bertolak belakang dengan keputusan pemberhentian.

BACA JUGA: UKSW Tunjuk Prof. Christina Maya Indah sebagai Dekan Baru FH, Gantikan Prof. Umbu Rauta

Haryanto juga menyesalkan hilangnya ruang bagi pimpinan FH menyampaikan pendapat. Hak untuk memberi penjelasan dan berdiskusi tidak mendapat tanggapan dari Rektor.

“Bahkan permintaan diskusi dengan Ibu Rektor sebagai orang tua akademik pun diabaikan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Dekan, Prof. Umbu telah menunjukkan berbagai capaian. Termasuk akreditasi unggul dan kerja sama nasional hingga internasional.

“Prof. Umbu tetap menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dari pengajaran, penelitian hingga pengabdian masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Gelombang Aksi Mahasiswa Berlanjut di Kampus, Begini Tanggapan Rektor UKSW

Haryanto juga menyanggah alasan bahwa Prof. Umbu perlu fokus pada peran sebagai Guru Besar. Menurutnya, selama ini tugas tersebut juga telah berjalan bersamaan.

“Meski menjabat sebagai Dekan, beliau tetap aktif sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara,” tegasnya.

Sementara itu, dosen FH lain, Indirani Wauran menyayangkan kurangnya komunikasi terbuka antara pihak rektorat dan FH UKSW. Menurutnya, dosen dan mahasiswa telah mencoba membangun komunikasi, namun belum mendapat respons positif.

“Kami kecewa, dulu saling berkirim surat, sekarang malah saling rilis pers,” ujarnya dengan nada tegas. (*)