SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 2.416 aduan masyarakat terkait pelayanan publik maupun aspirasi masuk di kanal aduan Lapor Semar Solusi AWP.
Data Dinas Komunikasi, Informatika (Diakominfo) Kota Semarang, hingga April 2025 dari 2.416 aduan tersebut telah diproses 908 aduan. Sedangkan 1.508 aduan telah diselesaikan.
Lapor Semar Solusi AWP sendiri merupakan kanal pengaduan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang mewadahi segala keluhan, kritik, saran serta aspirasi masyarakat di Ibu Kota Jawa Tengah.
BACA JUGA: Walikota Semarang Agustina Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP
Kanal pengaduan Lapor Semar ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub.
Kadiskominfo Kota Semarang, Sunarto mengatakan, sejak launching pada 17 April 2025 lalu, kanal aduan resmi Lapor Semar Solusi AWP sudah menunjukkan eksistensinya.
“Lapor Semar singkatan dari pelayanan pengaduan rakyat Semarang. Dari Lapor Semar, kemudian ada penambahan solusi AWP. Artinya, rakyat melapor dan mendapatkan solusi dari bu Wali,” ujar Sunarto, Minggu, 18 Mei 2025.
Menurut Sunarto, fitur pada sistem layanan Lapor Semar telah di tingkatkan untuk kemudahan pengguna.
Pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui whatsapp atau link balasan dari pengelola layanan.
“Lapor Semar memiliki beberapa sistem, pertama format pengaduan sesimpel mungkin dan lebih mudah, lebih reponsif dengan adanya warning dan remainding kepada admin. Nantinya setiap ada aduan akan ada notifikasi, harapannya menjadi kemudahan bagi masyarakat untuk respon cepatnya,” jelasnya.