Jateng

PT BPR BKK se-Jateng Diusulkan jadi Bank Syariah, Ketua DPRD Sumanto: Itu Amanat Peraturan OJK

×

PT BPR BKK se-Jateng Diusulkan jadi Bank Syariah, Ketua DPRD Sumanto: Itu Amanat Peraturan OJK

Sebarkan artikel ini
Syariah Jawa Tengah
Suasana Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, membenarkan adanya dorongan konsolidasi PT BPR BKK menjadi Bank Syariah.

Adapun konsolidasi PT BPR BKK se-Jawa Tengah menjadi Bank Syariah itu merupakan usul prakarsa dari Komisi C DPRD Jateng.

Penjelasan soal raperda usul prakarsa Komisi C tentang Konsolidasi PT BPR BKK se-Jawa Tengah menjadi Bank Syariah itu dibacakan dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025.

BACA JUGA: Mantan Pimpinan BPR BKK Jateng Sukoharjo Tertuntut 8 Tahun Penjara

Menurut keterangan Sumanto, konsolidasi PT BPR BKK menjadi Bank Syariah itu mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Itu kan surat dari POJK, itu harus ada konsolidasi. Jadi PT BPR BKK akan kita konsolidasikan menjadi Bank Syariah daerah. Itu memang amanat dari POJK,” ucap Sumanto.

Komisi C sebut bisnis syariah digemari masyarakat Jawa Tengah

Adapun konsolidasi PT BPR BKK se-Jawa Tengah menjadi Bank Syariah ini sebagai langkah strategis dalam menguatkan ekonomi daerah berbasis syariah.

Hal itu terungkap oleh Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Asrar, saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, 27 Mei 2025.

Asrar menyampaikan, usulan itu bertujuan untuk melebur 32 cabang PT BPR BKK yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota menjadi satu entitas bank berbasis syariah.

Kata dia, operasional bank tersebut nantinya akan berdampingan dengan Bank Jateng konvensional yang sudah ada.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan