SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka layanan peminjaman mobil dinas Walikota dengan pelat nomor H 1 A untuk keperluan pernikahan. Fasilitas ini bisa masyarakat manfaatkan secara gratis dengan syarat harus ber-KTP Kota Semarang.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum menyebut, program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Khususnya dalam momen pernikahan.
“Iya betul, warga kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Walikota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis,” kata Isyari, Rabu, 4 Juni 2025.