Jateng

Dishub Kabupaten Semarang Kembali Buka Dua Arah Jalan Depan Pasar Projo, Ini Alasannya

×

Dishub Kabupaten Semarang Kembali Buka Dua Arah Jalan Depan Pasar Projo, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
jalan ambarawa
Suasana lalu lintas di Jalan ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Projo Ambarawa. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang memutuskan untuk membuka kembali arus lalu lintas dua arah di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Projo Ambarawa. Hal ini berlangsung setelah melakukan evaluasi terhadap dua kali uji coba sistem satu arah (SSA) di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi jalan di kawasan tersebut tidak mendukung penerapan SSA. Pada uji coba pertama, banyak pengendara sepeda motor yang memilih masuk ke gang-gang permukiman warga demi menghindari arus satu arah, sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

“Pengendara motor memilih jalur alternatif di gang pemukiman, dan itu sangat mengganggu ketenangan warga,” ujar Tri Martono melalui sambungan telepon, Jumat, 13 Juni 2025 petang.

Sementara pada uji coba SSA kedua, Dinas Perhubungan menemukan kendala serius di Jalan dr Sutomo, yang menjadi jalur alternatif. Menurut Tri, jalan tersebut terlalu sempit dan tidak layak untuk manuver kendaraan roda empat.

“Jalan alternatif di depan Pegadaian itu sempit sekali. Mobil susah bermanuver, dan itu membahayakan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Dinas Perhubungan Bersihkan Rambu Lalu Lintas di 800 Titik Kota Semarang

Upaya Dinas Perhubungan untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor dari arah Bawen menuju Jambu juga teranggap tidak efektif. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, kebijakan tersebut berdampak negatif pada aktivitas usaha di salah satu sisi Jalan Jenderal Sudirman karena kendaraan tidak dapat parkir.

“Akibat SSA, satu sisi jalan jadi tidak bisa untuk parkir. Ini jelas merugikan pelaku usaha,” tegasnya.

Tri juga menjelaskan bahwa lebar Jalan Jenderal Sudirman yang hanya 11 meter tidak memungkinkan untuk pemberlakuan sistem satu arah secara permanen. Terlebih, jika sebagian jalur masih harus untuk parkir kendaraan, hal ini justru bisa memunculkan masalah baru.

Meski arus lalu lintas kini kembali menjadi dua arah, Dinas Perhubungan belum memasang pembatas permanen. Saat ini, pengaturan jalan hanya menggunakan traffic cone dan water barrier.

“Kami masih akan evaluasi. Bisa jadi nanti di pasang kembali pembatas permanen, atau cukup dengan marka jalan dan pengaturan sementara,” jelas Tri.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan