SEMARANG, beritajateng.tv – Perwakilan petugas pintu air (PPA) dan pekarya saluran irigasi honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) masih menuntut hak mereka agar beroleh pengangkatan sebagai PPPK.
Hal itu terungkap oleh Ketua FKPI Jateng, Chundori, usai pihaknya dan beberapa pekerja irigasi lainnya melakukan audiensi dengan Komisi D di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Jumat, 20 Juni 2025.
“Kami meminta tindak lanjut kepada Komisi D pada saat kemarin sudah menerima audiensi kemarin perihal kami bisa terakomodir jadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” ungkap Chundori.
BACA JUGA: Pusdataru Akui Sulit Angkat Ribuan Honorer Petugas Irigasi di Jawa Tengah Jadi PPPK, Ini Alasannya
Terlebih, kata Chundori, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pengangkatan mereka sebagai PPPK sudah rilis pada 17 Juni 2025 lalu.
Maka dari itu, mereka pun meminta Komisi D DPRD Jateng untuk mengawal aturan tersebut.
“Kebetulan juklak-juknisnya sudah turun 17 Juni, kami yang tidak terakomodir atau tidak memenuhi syarat (TMS) itu bisa terakomodir menjadi PPPK paruh waktu mapun penuh waktu. Kami meminta Komisi D terus mengawal proses itu biar apa yang jadi regulasi BKN, Menpan RB, bisa terlaksana oleh Gubernur Jateng,” paparnya.