Jateng

Awas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir Akhir Juni 2025, Tahun Depan Sudah Tak Ada Lagi

×

Awas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir Akhir Juni 2025, Tahun Depan Sudah Tak Ada Lagi

Sebarkan artikel ini
Balik Nama STNK Kendaraan Bekas
Ilustrasi STNK kendaraan. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” akan berakhir 30 Juni 2025. Masyarakat Jateng yang belum menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan, diminta segera memanfaatkan momen ini.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, menegaskan bahwa tahun depan tak ada lagi program pemutihan.

“Masyarakat Jawa Tengah, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang [pajaknya] menunggak, segera manfaatkan program ini. Tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi,” ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.

Hingga 22 Juni 2025, Bapenda Jateng mencatat sebanyak 988.800 objek pajak memanfaatkan program ini. Total penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp266,1 miliar.

BACA JUGA: 872 Ribu Warga Jateng Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Piutang Capai Rp735 Miliar

Sementara, opsen pajak untuk kabupaten/kota se-Jateng sebesar Rp174,9 miliar, dan piutang pajak senilai Rp851,7 miliar telah dibebaskan.

Lonjakan jumlah wajib pajak memicu keterbatasan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tapi, stok material STNK sempat menipis. Untungnya, pihak kepolisian sudah menanganinya dengan sigap,” jelas Nadi.

Nadi juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program ini,” tambahnya.

BACA JUGA: Kapan Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025? Cek Jadwalnya Agar Tak Terlewat

Setelah program selesai, Tim Pembina Samsat di seluruh Jateng bakal menggelar operasi kepatuhan. Wilayah dengan angka tunggakan tinggi menjadi prioritas.

“Operasi ini penting, bukan hanya untuk penegakan aturan, tapi juga mendukung keselamatan berkendara,” tegasnya.

Guna meningkatkan kesadaran pajak, Pemprov Jateng bakal menjalankan beberapa strategi. Di antaranya, penghapusan registrasi kendaraan yang mati, Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (Gadis Pantura), serta penguatan edukasi melalui kegiatan Sengkuyung di berbagai instansi.

Nadi mengingatkan bahwa pajak yang masyarakat bayarkan akan mendukung pembangunan daerah. “Hasil pajak bukan dinikmati langsung, tapi untuk pembangunan secara bertahap di seluruh Jawa Tengah,” ujarnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan