Jateng

Anggaran Rp265,7 Miliar untuk Operasional RT Semarang, Dewan Usul Bentuk Satgas Pengawasan

×

Anggaran Rp265,7 Miliar untuk Operasional RT Semarang, Dewan Usul Bentuk Satgas Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Regulasi Baru RT RW di Semarang, Ali Umar Dhani: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Doc. DPRD Kota Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang melalui Walikota Agustina Wilujeng Pramestuti telah resmi menetapkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait alokasi bantuan dana operasional bagi Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Ali Umar Dhani menjelaskan bahwa saat ini tahapan program telah sampai pada proses penandatanganan Perwal oleh Wali Kota, yang menjadi dasar alokasi dana operasional RT sebesar Rp25 juta setiap tahun. Pemerintah Kota selanjutnya akan menetapkan nomor regulasi sebagai dasar teknis pencairan dana.

Ali menjelaskan bahwa bantuan ini sejatinya bukan semata untuk operasional RT, melainkan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.

“Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar Rp265,7 miliar dan akan disalurkan kepada 10.628 RT di seluruh Kota Semarang,” ujarnya.

Anggaran besar tersebut direncanakan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2025. Namun, pencairan dana masih menunggu penyelesaian petunjuk teknis yang kini sedang disusun oleh Pemerintah Kota.

“Dan pencairan dananya akan menunggu petunjuk teknis yang sedang disusun oleh Pemerintah Kota Semarang,” tambahnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan