Jateng

Heboh Fenomena Bendera One Piece, Ini Kata Pakar Hukum Unissula

×

Heboh Fenomena Bendera One Piece, Ini Kata Pakar Hukum Unissula

Sebarkan artikel ini
unissula // bendera one piece
Pakar Hukum Unissula, Prof. Dr. Juwade Hafidz, S.H., M.H. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Fenomena penggunaan bendera bajak laut dari anime One Piece oleh masyarakat, menuai kritik dari pakar hukum nasional Prof. Dr. Juwade Hafidz, S.H., M.H. Ia menilai bahwa penggunaan simbol semacam itu, terutama oleh pejabat pemerintahan, berpotensi memicu instabilitas politik.

“Kalau yang memakai masyarakat biasa ya mungkin biasa-biasa saja. Tapi kalau pejabat negara menggunakan, itu tidak pantas. Bisa menimbulkan polemik dan mengganggu stabilitas pemerintahan,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Unissula Semarang pada Selasa, 5 Agustus 2025.

BACA JUGA: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI, Kesbangpol Jateng Ingatkan Soal Sakralnya Merah Putih

Juwade menekankan bahwa masyarakat Indonesia cenderung paternalistik dan mudah meniru perilaku pejabat. Karena itu, simbol-simbol asing yang pejabat tampilkan bisa memiliki efek domino yang merugikan citra negara.

“Pejabat negara tidak boleh menggunakan simbol-simbol yang bisa menyesatkan publik. Harus ada etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan pesan visual ke masyarakat,” tambahnya.

Anggapan One Piece berpotensi mengganggu stabilitas politik

Walaupun terlihat sederhana, penggunaan simbol bajak laut menurut Prof. Juwade dapat berdampak besar. Ia menyebut pemerintah harus tegas menghentikan tren ini agar tidak menjadi gangguan serius bagi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kalau dibiarkan, bisa muncul hal-hal baru yang tak diinginkan. Ini soal stabilitas politik, dan Presiden pasti tidak menginginkan hal itu terjadi,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Juwade juga menyampaikan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, berbagai kebijakan presiden telah menunjukkan hasil nyata untuk kesejahteraan masyarakat, dan perlu ada penjagaan dari potensi gangguan visual maupun simbolik.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan