PATI, beritajateng.tv – Warga Pati mulai berdatangan memenuhi halaman kantor Bupati Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025 untuk menggelar demo besar-besaran.
Massa tetap turun ke jalan meski kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen sudah Bupati Pati Sudewo batalkan.
Sejak pagi, warga mulai berkumpul di sekitar Kantor Bupati Pati. Terlihat keranda mayat tergeletak di depan kantor tersebut.
Sebuah truk tronton juga terparkir di lokasi sebagai simbol perlawanan. Spanduk dan poster berisi kritik terpampang di berbagai sudut aksi.
BACA JUGA: Bikin Heboh Gegara PBB 250 Persen, Segini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Sesuai LHKPN 2025
Salah satu spanduk bertuliskan, “Bupati Pati Sudewo mundur secara kesatria atau dilengserkan rakyat secara paksa”.
Ada pula tulisan, “Pati bukan untuk pengecut tapi Pati punya warga Pati”. Berbagai pesan itu mencerminkan kemarahan publik terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.